Mensos Sebut Penyandang Disabilitas Mental Bisa Sembuh

6 Oktober 2022 18:33 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. ( )

Sonora.ID - Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan penting melakukan kampanye bebas pasung dan menghapus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental/psikososial.

Hal ini disampaikan pada Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang diselenggarakan Kementerian Sosial di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi (6/10).

"Masih banyak yang mengalami gangguan jiwa lalu dipasung. Ini tidak memperbaiki kondisi bersangkutan, malah memperburuk. Karena akan berakibat pada gangguan kesehatan yang lain, melalui acara ini kita ingin menyampaikan bahwa kondisi ini bisa disembuhkan," ujar Mensos Risma.

Selain itu, masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang cenderung meningkat dalam setiap tahunnya, terutama pada masa pandemi Covid-19.

HKJS yang jatuh pada 10 Oktober ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat di seluruh dunia tentang isu-isu kesehatan jiwa, tantangan dan solusi penanganannya.

Baca Juga: Mensos Risma: Swasta dan Masyarakat Partner Wujudkan Inovasi dalam Proses Pembangunan

Isu seputar penyandang disabilitas mental/psikososial juga meliputi stigmatisasi, ketelantaran, pasung, rehabilitasi medis dan sosial, ketersedian obat, aksesibilitas serta peran pemerintah daerah.

"Seminar HKJS ini terselenggara dalam rangka memberi pemahaman tentang isu-isu kesehatan jiwa. Mereka (penyandang disabilitas mental/psikososial) bisa bekerja dengan rekomendasi dokter/psikiater," kata Mensos Risma.

Pada peringatan HKJS ini, Kemensos melalui 4 sentra terpadu dan 27 sentra telah memberikan bantuan kepada 2.032 orang dengan nilai bantuan Rp 1.85 M kepada penyandang disabilitas mental/psikososial.

Rincian layanan yang diberikan yaitu bagi korban pasung 56 orang, perekaman identitas 420, vaksinasi bagi 402 orang, pemeriksaan kesehatan bagi 748 orang dan reunifikasi (mempertemukan dengan keluarga) bagi 431 orang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm