6 Keunggulan Negara Kesatuan beserta Ciri-cirinya, Lengkap!

7 Oktober 2022 16:00 WIB
Ilustrasi Keunggulan Negara Kesatuan
Ilustrasi Keunggulan Negara Kesatuan ( Freepik.com)

Sonora.ID - NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu negara dengan bentuk negara kesatuan yang memang memiliki ciri khas dan keunggulan tersendiri jika dibandingkan dengan bentuk lainnya.

Dikutip dari Gramedia.com, negara kesatuan bisa didefinisikan sebagai negara yang berdaulat dan penyelenggaraannya dilaksanakan sebagai satu kesatuan tunggal, pemerintah pusat memiliki kekuasaan tertinggi.

Negara kesatuan, dalam pada umumnya terbagi menjadi dua jenis, yaitu yang pertama, negara kesatuan sentralisasi yang dipraktekkan di zaman orde baru. Pemerintah daerah hanya mengikuti instruksi dan arahan dari pemerintah pusat yang mengatur segalanya.

Kedua, negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Model ini memungkinkan kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menjalankan kebijakan sesuai dengan otonomi daerah yang dibuatnya tanpa melewati batasan-batasan yang telah ditentukan oleh pemerintahan pusat. Sistem ini dipraktekkan Indonesia pasca reformasi.

Contoh negara kesatuan adalah Indonesia, Afghanistan, Albania, Belanda, Brunei Darussalam, Denmark, Filiphina, Finlandia, Jepang, Kepulauan Solomon, Korea Selatan, Swedia, Singapura, Spanyol, dan masih banyak negara lainnya.

Baca Juga: 14 Contoh Perilaku yang Tidak Mencerminkan Persatuan dan Kesatuan, Kunci Jawaban Materi Kelas 5 Tema 9 Subtema 1

Masih dari sumber yang sama, untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah 6 keunggulan negara kesatuan.

  1. Terciptanya aturan yang sama untuk seluruh warga negara di setiap daerah yang ada di negara tersebut. Dengan demikian, hukum yang ditegakkan lebih adil untuk semua pihak.
  2. Pengambilan keputusan di negara kesatuan relatif lebih cepat. Hal ini dikarenakan tidak ada wilayah yang memiliki kebebasan mutlak untuk menentukan kebijakannya. Apabila negara berada dalam kondisi yang darurat, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk melakukan intervensi demi penyelamatan negara.
  3. Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab penuh terhadap pembangunan yang ada di seluruh negeri.
  4. Keberagaman negara akan suku, ras, agama, dan golongan lebih mudah untuk menyatu karena saling bekerja untuk memajukan negara tunggal. Tidak ada sekat antar warga negara karena tidak terpisah oleh federasi.
  5. Negara dengan wilayah yang luasnya tidak terlalu besar cocok dengan bentuk negara ini karena tidak ada yang perlu dipisah. Pemerintah pusat dapat menghemat dana karena masing-masing daerah memiliki APBD. Hal tersebut menjadikan tanggung jawab pemerintah pusat akan pendanaan lebih ringan.
  6. Struktur negara bersifat lebih sederhana.

Baca Juga: Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia, Jalin Kebersamaan

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini adalah ciri-ciri negara kesatuan:

  1. Wewenang tertinggi berada di tangan pemerintah pusat.
  2. Pemerintah pusat menangani seluruh kedaulatan negara baik luar atau dalam.
  3. Rakyat dapat berhubungan dengan pemerintah pusat secara langsung untuk menjalankan daerahnya.
  4. Hanya terdapat satu konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD), satu kepala daerah, satu kabinet, dewan, menteri, dan parlemen.
  5. Negara memiliki kebijakan yang berkaitan dengan permasalah ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm