“Instansi yang dinilai adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan, hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode Bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021,” ungkapnya.
Tasdik juga menjelaskan bahwa ada lima dimensi dalam penilaiannya, yakni Dimensi Persiapan Pengisian JPT, Dimensi Pelaksanaan Pengisian JPT, Dimensi Pelaporan Pengisian JPT, Dimensi Inovasi Manajemen Pengisian JPT, dan Dimensi Pelanggaran Sistem Merit dalam Jabatan.
"Dari kelimanya, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 5 tahun 2014 Tentang ASN," terangnya.
Lewat capaian yang diraih Kemensos pada 2021, pihaknya menyatakan kesiapan untuk terus mendukung Kemensos agar memiliki komitmen untuk membenahi manajemen ASN ke depannya.
"Kami siap untuk selalu memberikan dukungan kepada Kemensos, mulai dari Ibu Menteri, Pak Sekjen dan seluruh jajaran yang lain, agar memiliki komitmen yang baik untuk membenahi manajemen ASN dengan lebih baik lagi," ucap pria berkacamata ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat, yang menerima langsung anugerah mewakili Mensos Risma, menyampaikan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan dari pihak eksternal terhadap pelaksanaan pengisian JPT di Kemensos.
Baca Juga: Cegah Salah Sasaran, Dinsos Monitoring Penyaluran BLT BBM
"Ini merupakan penghargaan atas kinerja kita, Kementerian Sosial sepanjang tahun 2021 lalu. Ada 14 kementerian yang mendapatkan penilaian dengan kategori baik, salah satunya Kemensos. Tentu ini sebuah lompatan baik bagi Kemensos," kata Harry
Harry berharap ke depan Kemensos mampu meningkatkan capaian yang sudah diraih.
"Tentu, ke depan, Insya Allah, kita menargetkan kategori sangat baik sehingga kita bisa menerapkan sistem merit secara total di Kementerian Sosial," katanya menaruh harap terhadap peningkatan capaian pada tahun berikutnya.