Bermodal Ponsel Bekas, Siswa SMP di Karanganyar Ciptakan Perangkat Pelacak Motor

7 Oktober 2022 22:55 WIB
Dia mengatakan sistem keamanan yang Rizki rancang dinamakan Elang Lawu (Elektronik Emergency Lock Automatic Navigation Guard).
Dia mengatakan sistem keamanan yang Rizki rancang dinamakan Elang Lawu (Elektronik Emergency Lock Automatic Navigation Guard). ( )

"Nah, output bunyi dering ponsel memutuskan arus listrik kendaraan, ponsel dipasang dekat aki," kata Rizki.

Kemudian hasil karyanya tersebut dilombakan ke acara kreasi dan inovasi (Krenova) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang). Berkat hasil karyanya, ia meraih juara III Krenova Kabupaten Karanganyar dalam kategori pelajar.

Guru pembimbing, Giri Suratno mengatakan hak kekayaan intelektual Elang Lawu akan dipatenkan. Menurutnya, sistem ini menjadi alternatif cara mendeteksi kendaraan bermotor curian sekaligus menghentikan laju kendaraan.

"Pada lomba Krenova 2022, kami telah mendaftarkan dua tim namun hanya satu tim yang lolos," ungkap Giri.

Ia mengatakan bahan yang digunakan untuk membuat Elang Lawu sederhana dan tak mahal. Dia menjelaskan prototipe itu diharapkan dikembangkan lagi menjadi perangkat lebih fleksibel.

"Baru sekali ini lolos final, kami mensupport penuh para siswa dalam berkompetisi, terutama pada teknologi," kata Giri.

Kepala Baperlitbang Karanganyar, Dwi Cahyono menuturkan pendaftaran HAKI segera diproses. Dia berharap, stakeholder melirik produk intelektual agar diproduksi massal.

"Ada 61 hasil krenova yang dilombakan, terdiri masyarakat umum dan pelajar," jelas Dwi.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm