Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya komunikasi dan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendapatkan vaksin Covid-19, salah satunya melalui relokasi dari provinsi yang memiliki stok vaksin lebih dan cakupan vaksinasi tinggi.
Adapun vaksin ini diprioritaskan untuk pelaku perjalanan, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid Nasional No. 24 Tahun 2022 terkait dengan persyaratan vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan domestik usia di atas 18 tahun dan vaksin kedua bagi pelaku perjalanan 6 sampai 17 tahun.
“Dan mulai hari kemarin (Sabtu) vaksin terbatas dikirim oleh Kementerian Kesehatan dan sudah diterima kita di Kalimantan Barat,” ujarnya, Senin (10/10).
Hary menjelaskan, karena stok vaksin Covid-19 yang didapatkan cukup terbatas, maka vaksin tersebut diprioritaskan bagi pelaku perjalanan domestik yang belum memenuhi persyaratan SE Satgas Covid No 24 Tahun 2022.
Baca Juga: PT KAI Daop 1 Mengimbau Calon Penumpang untuk Melakukan Vaksinasi Sebelum ke Stasiun
“Mulai Sabtu kemarin ini kita melakukan pelayanan vaksinasi khususnya untuk pelaku perjalanan dalam daerah yang menggunakan pesawat udara dan juga laut yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan SE 24 tahun 2022,” ungkapnya.
Hary menyebut, untuk pelayanan vaksin terbatas bagi pelaku perjalanan tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB di Bandara Internasional Supadio dan di UKKOM.
“Jadi masyarakat yang belum memenuhi persyaratan berpergian dan ingin melakukan perjalanan diharapkan bisa menuju ke UKKOM dan juga bandara dengan menunjukan tiket rencana perjalanannya. Karena ini vaksinnya terbatas, maka kita khususkan untuk yang melakukan perjalanan dahulu,” tuturnya.
Vaksinasi khusus perjalanan tersebut yang dimulai sejak tanggal 8 Oktober 2022 akan terus dilanjutkan sampai stok vaksin Covid-19 tersebut habis.
“Karena terbatas, kita berupaya dikhususkan bagi pelaku perjalanan sambil menunggu distribusi vaksin nasional secara normal kembali di akhir bulan Oktober ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Hary turut menjelaskan informasi yang disampaikan oleh Kemenkes, yakni tanggal 24 Oktober 2022 mendatang, Indonesia akan mendapatkan stok vaksin dari luar Negeri, sehingga diperkirakan di akhir bulan Oktober 2022 pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, khususnya Kalbar bisa kembali normal.
“Mudah-mudahan di akhir Oktober ini sudah bisa kembali normal, karena menurut informasi Kementerian Kesehatan tertanggal 24 Oktober 2022 kalau tidak meleset dari rencana akan didistribusikan dari pengadaan vaksin Kementerian Kesehatan yang masih dalam proses pengiriman,” pungkasnya.
Baca Juga: Sekda Kalbar Ajak Stakeholder Berjibaku Tingkatkan Angka Vaksinasi PMK