"Tren peningkatan SID ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi pasar modal di Jawa Barat tergolong cukup masif dibandingkan daerah lain," kata Aulia.
Baca Juga: Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat, OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2022
"Kalau untuk transaksi saham per Agustus 2022 mencapai Rp254 triliun atau sekitar 10,18 persen dari transaksi Nasional," imbuhnya.
Sementara dari perusahaan pembiayaan, meskipun masih mengalami pertumbuhan yang sedikit terkontraksi sebesar -0,15%, rasio NPF mengalami perbaikan dari sebelumnya tertinggi sebesar 4,28% di tahun 2021, menjadi 3,16% di Agustus 2022.
Adapun kredit restrukturisasi oleh perbankan Jawa Barat tercatat sebesar Rp86,9 Triliun atau sebesar 16,5% dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan Jawa Barat.
"Jumlah ini mengalami penurunan yang signifikan sebesar 24,76% dari titik tertinggi di periode Desember 2020 sebesar Rp115,5 Triliun, yang menunjukkan tingkat kemampuan membayar debitur terus mengalami perbaikan seiring dengan pemulihan dunia usaha dan meningkatnya konsumsi masyarakat," papar Aulia.
Meski kondisi perekonomian dan sektor keuangan domestik masih terjaga, transmisi kondisi global akan tetap terjadi sehingga perlu diwaspadai serta window yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk menyiapkan kebijakan dan langkah mitigasi yang diperlukan.
Untuk itu, lanjut Aulia, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan, antara lain melalui:
1. OJK senantiasa memantau dan memastikan ketersediaan likuiditas, baik untuk mengantisipasi potensi risiko maupun dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi intermediasi Lembaga Jasa Keuangan. Di sisi lain, OJK juga mencermati perkembangan kenaikan biaya dana Lembaga Jasa Keuangan sehubungan dengan respon atas peningkatan suku bunga.
Baca Juga: OJK Jabar Hadirkan Edukasi Literasi dan Inklusi Kepada Pelajar di Karawang
2. OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk terus mencermati risiko pasar, termasuk eksposur dalam surat-surat berharga dan valuta asing di tengah tren penguatan USD serta peningkatan volatilitas di pasar keuangan global. Dalam kaitan ini, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk secara intensif melakukan scenario analysis dalam rangka memitigasi risiko yang mungkin timbul.
3. OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk mencermati perkembangan risiko kredit di sektor-sektor ekonomi yang memiliki konsumsi energi yang tinggi di tengah kenaikan harga energi dan yang kinerjanya berhubungan erat dengan siklus harga komoditas. Selanjutnya, Bank diminta untuk melakukan scenario analysis untuk memitigasi risiko dimaksud.
4. OJK akan mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di Pasar Modal domestik dalam beberapa waktu ke depan, antara lain asymmetric auto-rejection, pelarangan transaksi short selling, dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5 persen, seiring masih tingginya volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan.
Di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, OJK terus menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat dalam menggunakan produk keuangan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan dengan perlindungan konsumen dan masyarakat.
Di Jawa Barat, Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK juga akan terus mengoptimalkan peran dari 27 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di Kota/Kabupaten di Jawa Barat.
"Upaya perluasan akses keuangan yang diikuti dengan bauran program edukasi keuangan secara masif, baik secara online, tatap muka dan penguatan aliansi strategis, akan terus dilakukan," kata Aulia.
Baca Juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Perlambatan Perekonomian Global
Salah satu upaya tersebut adalah melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2022 yang mengusung tema "Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat".
OJK senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.