Menag Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Gereja Katedral

10 Oktober 2022 18:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Gereja Katedral
Menag Yaqut Cholil Qoumas Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Gereja Katedral ( Humas Kemenag RI)

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menyampaikan Gereja Katedral Jakarta terus berbenah dalam merevitalisasi interior dan eksteriornya. Sebab, selain sebagai tempat ibadah, Gereja Katedral juga dibuka sebagai objek wisata untuk umum.

Menurut Kardinal Suharyo, Gereja tidak hanya menjadi tempat pembinaan rohani umat. Gereja juga berperan dalam menumbuhkan persaudaraan sesama anak bangsa dan rasa cinta umat kepada tanah air. 

“Kita mempunyai tanggung jawab merawat dan mengembangkan semangat cinta tanah air dan watak peduli pada sesama dalam bidang tugas kita masing-masing-masing-masing”, ujar Kardinal Suharyo

Pastor Kepala Katedral Hani Rudi Hartoko SJ menambahkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan bantuan ini dengan baik, sesuai kebutuhan.

 “Perlengkapan tata suara dan visual yang akan dibeli telah dipilih dari segi kualitas dan pemasangan yang tidak merusak,” jelas Romo Hani.

Baca Juga: Kunjungi Kalsel, Menag Minta Doa Agar Haji Bisa Digelar Tahun Ini

Pastor Kepala Katedral ini juga mengatakan bahwa masih memerlukan tata lampu yang sesuai dengan karakteristik interior Gereja yang berarsitektur neo-gotik Eropa.

Gereja Katedral Jakarta mulai dibangun pada 1891 dan diresmikan pada 21 April 1901 dengan nama Gereja Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga. Gereja Katedral terhubung dengan Masjid Istiqlal melaui Terowongan Silaturahmi. Terowongan bawah tanah yang diresmikan pada 21 September 2021 ini tersambung dengan areal parkir Masjid Istiqlal yang mampu menampung 500 unit mobil, sehingga diharapkan dapat memudahkan kedua rumah ibadah untuk menggunakan lahan parkir secara bersama, terutama saat hari besar keagamaan.

Sementara, Plt Dirjen Bimas Katolik Adiyarto Sumardjono mengatakan, pengurus Gereja Katolik dapat mengajukan bantuan sarana dan renovasi kepada Kementerian Agama. Caranya, dengan mengajukan permohonan kepada Ditjen Bimas Katolik untuk dilakukan verifikasi.

"Ditjen Bimas Katolik juga secara proaktif melalui database aplikasi e-registrasi rumah ibadah Katolik (Erika) memilih Gereja yang perlu diberikan bantuan," ungkap Adiyarto. 

“Hingga triwulan ketiga Tahun Anggaran 2022, total bantuan yang telah disalurkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan pendidikan agama mencapai lebih dari Rp26 miliar," tandasnya.

Baca Juga: Kunjungi PTSP Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Menag : Kekayaan Yang Kita Miliki Bukanlah Harta Benda Tetapi Integritas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm