Pj. Bupati Samuel Ajak DAD Landak Bersinergi Majukan Masyarakat Adat

11 Oktober 2022 11:15 WIB
Palantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027, di Aula Kantor DPRD Landak, Senin (10/10)
Palantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027, di Aula Kantor DPRD Landak, Senin (10/10) ( Diskominfo Kab. Landak)

Landak, Sonora.ID - Pj. Bupati Landak Samuel melantik Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027, di Aula Kantor DPRD Landak, Senin (10/10).

Samuel menyakini dengan pelantikan pengurus DAD Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027, DAD ke depan akan semakin baik dan berkembang.

“Ke depan DAD Kabupaten Landak bisa memberikan berkontribusi bagi masyarakat adat Dayak dan pembangunan di kabupaten Landak,” ucapnya.

Ia mengingatkan kepada pengurus agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai AD/ART sehingga program-program bisa berjalan secara sistematis.

“Jalin sinergi dengan pemerintah dan stakeholder serta ormas etnik lain, jangan lupa jika ada masalah hadapi dengan kepala dingin jangan dengan emosional,” pesan Samuel.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Asisten Sekda Landak Pesan Tingkatkan Sinergisitas

Ketua DAD Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027, Heri Saman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus karena bersedia bergabung dalam kepengurusan DAD Landak.

“Setelah dilantik nanti ada beberapa agenda yang akan dilakukan oleh pengurus DAD Kabupaten Landak, di antaranya penataan organisasi dan selain itu juga menggelar musdat di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Heri Saman yang juga Ketua DPRD Landak itu menjelaskan bahwa dirinya bersama pengurus DAD Kabupaten Landak sudah menyusun rancangan aturan Dewan Adat Dayak.

“Dimana akhir tahun kita akan adakan bahaum tentang peraturan DAD yang merupakan turunan dari perda kelembagaan adat,” ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm