Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat mengusulkan sebanyak 6.949 pelaku usaha menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Datanya akan diverifikasi ulang. Provinsi minta agar diverifikasi ulang supaya tidak dobel (ganda),” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Makassar, Sri Sulsilawati.
Dia menjelaskan, pengajuan ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Setelah diterima, data calon penerima dikembalikan karena dianggap masih perlu dilakukan verifikasi.
"Penerima BPUM 2022 memang diutamakan yang belum pernah memperoleh di tahun sebelumnya," jelasnya belum lama ini.
Sri menambahkan, langkah itu dirasa perlu karena dianggap tidak valid. Alasannya, melihat kondisi telah kembali normal.
Baca Juga: Kapolda Sumut komitmen Dukung Produk dalam Negeri dan UMKM
Dimana saat pandemi covid 19 lalu, banyak karyawan yang dirumahkan sehingga beralih menjadi pengusaha. Saat ini, mereka diyakini telah kembali bekerja seperti semula.
"Sekarang kembali lagi bekerja. Belum tentu yang diusulkan kemarin masih pelaku UMKM sekarang,” tambahnya.
Dia menambahkan, terjadi perubahan data sehingga akan dilakukan verifikasi ulang. Tujuannya, agar bantuan tepat sasaran.
Pemerintah mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan bantuan BPUM untuk memperkuat usahanya, sehingga bisa menambah pendapatan dan berkembang.
“Karena kemarin banyak orang lari jadi pengusaha karena Covid-19 karena PHK," tutupnya.
Baca Juga: Pemko Medan Serahkan Bansos Kepada Pelaku UMKM dan Nelayan