BPS Simalungun melaksanakan Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. (
BPS Sumut)
Medan, Sonroa.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Simalungun melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Namun, di dalam kegiatan ini Badan Pusat Statistik (BPS) Simalungun melakukan kerjasama bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun (Pemkab Simalungun).
Rakorda tersebut berlangsung di Khas Parapat Hotel Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sumut, secara resmi di buka oleh Bupati Simalungun diwakili Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, ditandai dengan Pemukulan Gong, Selasa, (11/10/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kabupaten Simalungun dan Perwakilan Instansi/Lembaga, OPD Pemerintah Kabupaten Simalungun lainnya.
Rakorda Pendataan Awal Regsosek yang berlangsung satu hari itu mengusung tema Mencatat untuk membangun negeri, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Simalungun Sutan Siregar dalam laporannya menyampaikan antara lain ini tujuan dilaksanakan nya pendataan awal Regsosek, untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pendataan Awal Regsosek akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022, mendata seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Simalungun termasuk para tahanan yang berada di lembaga permasyarakatan dan juga gelandangan.
Jumlah petugas pendataan awal Regsosek di Kabupaten Simalungun sebanyak 1379 petugas terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL), pengawas/pemeriksa lapangan (PML) dan koordinator sensus kecamatan (Koseka), semua petugas ini berasal dari Kabupaten Simalungun.
Menurut Sutan Siregar Rakorda Regsosek bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan instansi/dinas dan pihak-pihak terkait untuk membantu kegiatan pendataan awal Regsosek tahun 2022.
Peserta Rakorda Regsosek sebanyak 48 orang yang berasal dari dinas/instansi, 32 orang camat dan 34 pegawai BPS Kabupaten Simalungun.
Sebagai Nara sumber dalam Rakorda itu adalah Kepala Bappeda Simalungun Ronald Tambun dan Kepala BPS Simalungun Marine Sohadi Angkat. Sebagai moderator Ryan Pakpahan dari Dinas Kominfo Simalungun.
Bupati Simalungun dalam sambutannya tertulisnya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum, antara lain menyampaikan, sebaik apapun konsep, metodologi dan tujuan pendataan awal Regsosek tidak akan ada artinya tanpa partisipasi dari unsur pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat dan khususnya para penduduk yang merupakan sumber informasi dari kegiatan Regsosek ini.
Untuk itu, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dan memberikan jawaban yang akurat dan benar.
Kepada seluruh perangkat daerah, DPRD, ASN, Pangulu dan perangkatnya, tokoh agama dan masyarakat agar mensosialisasikan kegiatan pendataan awal Regsosek dan membantu petugas agar diterima oleh penduduk.
Demikian juga halnya kepada instansi vertikal, TNI dan Polri diharapkan bantuannya agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Kepada BPS agar melakukan pendataan dengan baik dan benar sehingga tidak ada satupun keluarga yang tertinggal atau dua kali di data. Mari bersama kita sukseskan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Simalungun tahun 2022.
Sebelumnya Kepala BPS Simalungun dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam Regsosek ini pihaknya hanya mendata terkait UMKM, usaha dan sebagainya.
"Terima kasih atas peran pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan registrasi sosial ekonomi. BPS kabupaten Simalungun juga mengharapkan dukungan aktif para camat, kepala desa/ lurah untuk aktif mensosialisasikan kegiatan regsosek dan membantu para petugas dilapangan agar dapat diterima oleh para penduduk,"ungkapnya.
“Jadi dalam satu data, mencakup pemberdayaan, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dan tahun depan pada semester dua, data by name by address sudah tersedia dan tahun depan juga seluruh kegiatan pemerintah yang menyangkut pemberdayaan dan perlindungan masyarakat harus berbasis kepada data hasil registrasi Sosial ekonomi kita,” jelas Kepala BPS Simalungun.
“Marilah kita bersama-sama untuk menyatukan persepsi dan mendukung kegiatan ini. Seluruh masyarakat Simalungun akan didata, baik yang miskin maupun kaya termasuk Tanahan dan gelandang, karena data ini berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan dan keluarga, karena dari data inilah nantinya dapat digunakan oleh semua instansi,” kata kepala BPS.