DP3A Makassar Tingkatkan Kapasitas SDM Penyedia Layanan Korban Kekerasan

12 Oktober 2022 10:50 WIB
Kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar
Kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaporkan terus mengalami peningkatan.

Olehnya digelar seminar di Hotel Santika Makassar, Selasa (11/10/2022). Tujuannya, meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten kota Makassar angkatan ke-VIII Tahun Ajaran 2022

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Achi Soleman mengatakan, terus mengkampanyekan program jagai anak ta atau menjaga anak. Harapannya, meningkatkan peran orang tua untuk memantau perkembangan anak, termasuk masyarakat.

"Peran orang tua penting untuk perkembangan anak," ujarnya.

Sementara kepala bidang perlindungan perempuan DP3A Makassar, Hafida Jalante menambahkan, kegiatan ini bisa menjadi tempat berdiskusi dan saling tukar informasi.

Termasuk, mengenai kondisi dan kendala di lapangan untuk dicarikan solusi. Petugas shelter diminta untuk bersinergi dengan media dalam membantu warga.

Baca Juga: Waspada Cuaca Buruk, Diskominfo Makassar Ajak Warga Manfaatkan Call Center 112

"Ini antar shelter, terutama kondisi di lapangan masing-masing. Khususnya terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditemukan," jelasnya.

Dia juga melaporkan, kegiatan mengundang puluhan peserta dan menghadirkan pembicara dari aktivis perempuan dan wartawan senior, Reny Sry Ayu.

Dalam kesempatan itu, Reny memandang, keberadaan media bisa minimal membantu shelter dalam mengawal setiap ada kasus yang ditemukan. Caranya dengan menyajikan pemberitaan yang berimbang.

“Media paling tidak dapat membantu dalam hal mengawal kasus-kasus kekerasan yang ditemukan. Dengan tetap memperhatikan kaidah jurnalistik yang ada," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm