Sonora.ID - Baru-baru ini heboh di media sosial berita seorang yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dugaan ijazah palsu.
Mendengar isu tersebut, rektor Universitas Gajahmada pun langsung menampik dan memberikan pernyataan bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah sah.
Ijazah sendiri adalah sebuah dokumen yang berhak diterima siswa bila sudah selesai menempuh suatu jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga Kuliah.
Nantinya berisi keterangan bahwa siswa yang bersangkutan lulus dan telah berhasil menempuh pendidikan.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan ijazah asli dan ijazah palsu? Cari tahu di sini:
Baca Juga: 5 Cara Screenshot di Laptop ASUS dengan Mudah dan Cepat
1. Jenis kertas
Secara fisik ijazah asli dan palsu dapat dibedakan dengan melihat kualitas kertas.
Jika kertas pada ijazah asli akan dikeluarkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) yang dilengkapi logo atau tanda khusus
2. Hologram