Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023. (
Pixabay)
Sonora.ID - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Surat keputusan tersebut pun ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Melansir dari laman Kemenag RI, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan akan ada sebanyak 16 hari libur nasional di tahun 2023 nanti.
“Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” jelasnya.
Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 nanti.