Sudah Kantongi Sertifikat Halal, Bio Farma Siap Ekspor Vaksin IndoVac

13 Oktober 2022 11:10 WIB
Ilustrasi Vaksin
Ilustrasi Vaksin ( Dok. Humas Sekretariat Kabinet RI)

Sonora.ID - Resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 29 Juli 2022 lalu untuk vaksin IndoVac, kini Pt. Bio Farma (Persero) siap untuk melakukan ekspor vaksin tersebut.

’’Vaksin IndoVac yang didaftarkan Bio Farma, setelah dibahas dalam sidang komisi Fatwa, telah difatwakan suci dan halal,’’ terang Ketua MUI Bidang Fatwa, K.H. Asrorun Ni’am Sholeh beberapa waktu lalu.

Selain itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian audit aspek kehalalan terhadap Vaksin IndoVac sesuai dengan standar fatwa MUI.

’’Di samping ditetapkan halal dan suci, vaksin IndoVac boleh digunakan setelah adanya jaminan keamanan dari BPOM, melalui persetujuan izin penggunaan darurat atau (Emergency Use Authorization/EUA) sebagaimana disampaikan Kepala BPOM, pada akhir September lalu. Di samping halal, vaksin IndoVac juga sudah boleh digunakan karena ada jaminan keamanan,’’ jelasnya.

Baca Juga: Izin Edar Vaksin Indovac dan Awcorna Diterbitkan, BPOM: Vaksin Sudah Tersertifikasi Halal MUI

Dalam siaran persnya, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, bahwa tim riset dan pengembangan Vaksin IndoVac sejak awal telah mendesain vaksin SARS-CoV-2 ini untuk memenuhi prinsip kehalalan.

"Alhamdulillah, Vaksin IndoVac telah resmi memperoleh Fatwa dan Ketetapan Halal dari MUI yang kemudian dijadikan dasar penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH," kata Honesti.

"Kami memastikan seluruh proses dan rantai produksi Vaksin IndoVac, mulai bahan baku dan prosesnya sampai dengan produk jadi telah memenuhi persyaratan produk halal. IndoVac telah memenuhi kebutuhan aspek halal dan thayyib yang memperkuat jaminan kualitas dan keamanan atas vaksin ini," tegas Honesti.

Selain itu, lanjut Honesti, fasilitas produksi vaksin IndoVac telah lebih dulu mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 9 April 2022 lalu.

"Selain itu data mutu, potensi, proses produksi zat aktif, produk jadi, dan stabilitas juga telah sesuai dengan kebijakan BPOM," papar Honesti.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm