Makassar, Sonora.ID - Karantina Pertanian Makassar berhasil memusnahkan media pembawa ilegal atau tak berdokumen seberat 62,975 kg.
Pemusnahan ini sebagai bentuk cegah tangkal masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sesuai amanah Undang - Undang No 21 tahun 2019.
Agenda pemusnahan itu dihadiri oleh Wakapolsek Biringkanaya, Wakapolsek Tamalanrea, Bea Cukai Kanwil Sulawesi dan Kepala Kantor Pos Baddoka.
Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir mengatakan, pihaknya memusnahkan tiga jenis HPHK dan OPTK yakni hewan, tumbuhan dan sampel laboratorium.
Media pembawa ini berasal dari beberapa negara antara lain China, Saudi Arabia, Malaysia, Taiwan, Swiss dan Thailand.
Baca Juga: Pasar Tani, Solusi Balai Karantina Makassar Siasati Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran
"Ada beberapa diantaranya berasal dari daerah di Indonesia antara lain Kabupaten Garut, Bone, Marowali, Konawe, Tojo Una-una dan Kota Makassar," ujar Lutfi dalam keterangannya, Kamis (14/10/2022).
Lutfi mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu 3 hari kepada pengirim untuk untuk melengkapi dokumenya.
Jika dalam batas waktu tersebut dokumen tidak lengkap, maka pihaknya melakukan penolakan.
"Media pembawa yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini merupakan indikator bahwa para pengguna jasa sudah semakin patuh akan aturan karantina," sebutnya. Lebih jauh ia berharap, tidak ada lagi pemusnahan media pembawa ilegal. Baik antar area maupun ekspor - impor.
Adapun media pembawa yang dimusnahkan diantaranya berupa daging olahan ayam, daging bebek olahan, daging babi olahan, daging olahan domba, butter, hasil bahan asal hewan untuk pakan, hasil olahan lainnya yang berasal dari bahan hewan.
Adapula daging babi, keju, daging sapi olahan, tanduk, Jamur, teh, akar tunjuk langit, jintan, kapulaga, buah blueberry, benih bunga, bunga krisan, bunga sedap malam, buah persik, rempah-rempah, daun salam, kayu manis, bahan jamu, almond, bibit kaktus hingga bibit tanaman obat.
Baca Juga: Makassar Lepas 18 Atlet Karate Ikuti Porprov XVII Sinjai-Bulukumba