Sonora.ID - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, usaha didefinisikan sebagai kegiatan di bidang perdagangan atau dengan maksud mencari untung, perdagangan, perusahaan, sehingga kegiatan usaha ekonomi adalah kegiatan yang berhubungan dengan mencari untung secara ekonomi.
Biasanya, kegiatan usaha ekonomi ini berhubungan dengan menjual atau perdagangan barang dan jasa yang ditawarkan kepada orang lain.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bentuk kegiatan ekonomi umumnya meliputi tiga kegiatan, yakni produksi, distribusi, dan konsumsi.
Setiap hari, manusia selalu memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Kebutuhan itu biasanya terpenuhi karena peran orang lain di dalamnya.
Dikutip dari Bobo.Grid.ID, kegiatan usaha ekonomi ini dilakukan dengan beberapa alasan sebagai berikut:
Baca Juga: Ciri-ciri BUMN, Jenis dan Contohnya! Lengkap dengan Penjelasan
Usaha ekonomi yang dilakukan orang lain bisa berbentuk apapun, misalnya memiliki toko kelontong hingga petani. Tanpa mereka kita akan kesulitan mendapatkan bahan makanan pokok untuk dikonsumsi sehari-hari.
Tidak ada usaha yang bisa dianggap remeh, sebaliknya penting untuk menghargai kegiatan usaha ekonomi orang lain di sekitar kita.
Bagaimana caranya?
Berikut ini cara menghargai kegiatan usaha ekonomi orang lain.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Luar Biasa! Ini Kisah Hardyanto, Bekas Pemulung yang Kini Punya Usaha Modifikasi Mobil Mewah!