Helsinki,Sonora.Id - Bertolak dari Polandia, Kepala BNN RI beserta seluruh delegasi Indonesia mengunjungi Finlandia untuk melaksanakan pertemuan dengan Kementerian Sosial dan Kesehatan Finlandia dengan didampingi duta besar Indonesia untuk Finlandia, Ratu Silvy Gayatri, Rabu (12/10).
Kementerian Sosial dan Kesehatan Finlandia dalam pertemuan tersebut diwakili Dr. Elina Kotovirta selaku Ministerial Advisor, Chief Superintendent Jaakko Sonck dari National Police Board, Dr. Katija Pihlainen Senior Inspector Finnish Medicines Agency Fimea, dan Dr. Sanna Kailanto sebagai Senior Specialist dari Finnish Institute for Social Welfare (THL).
Perwakilan Finlandia pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa saat ini negaranya menjalankan depenalisasi bagi para penyalahguna narkotika. Kebijakan tersebut menempatkan seorang pengguna langsung menjalani rehabilitasi dan tidak lagi menjalankan proses hukum. Namun demikian, apabila seorang pengguna tidak membayar denda hingga 7 kali, maka langsung akan dipidana dan dipenjara.
Lebih lanjut perwakilan Finlandia menyampaikan sedang melakukan reformasi kesehatan, kesejahteraan sosial dan rescue services setelah 200 tahun. Reformasi tersebut akan mengubah sistem yang terpusat ke masing-masing kota, sehingga setiap kota memilik kewenangan sendiri untuk menentukan kebijakan dan anggaran masing-masing.
Finlandia memiliki 15.000 problematic users per tahun. NPS juga relatif nihil karena ketatnya pengawasan oleh Bea Cukai agar tidak terjadi peredaran gelap narkotika di Finlandia terutama Helsinki. Dari hasil waste water analysis ditemukan peningkatan penggunaan kokain terutama pada akhir pekan, penurunan penggunaan metamfetamin dan penggunaan stabil amfetamin.
Selain masalah rehabilitasi yang terintegrasi dengan standar pada good care guidelines, Dr Elina dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan pentingnya upaya pencegahan. Adapun fokus utama pencegahan di Finlandia dilakukan teringrasi dalam kurikulum pendidikan sekolah dan disesuaikan dengan usia anak agar dapat dipahami dan bermanfaat.