Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Makassar.
Langkah itu diambil usai pejabat sebelumnya, Iman Hud ditangkap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Diketahui, telah ditetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan honorarium Satpol PP sejak tahun 2017 hingga 2020. Taksiran kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar
"Senin saya umumkan sosoknya," singkatnya saat dikonfirmasi melalui whats up, Jumat (14/10/2022).
Danny mengaku, telah memberi perintah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyurati Kejati Sulsel.
Hal itu untuk meminta surat perintah penahanan yang bersangkutan. Nantinya, akan dijadikan dasar untuk keputusan pemberhentian sementara sebagai ASN.
Baca Juga: Kejati Sulsel Amankan Kadishub Makassar Iman Hud, Dugaan Korupsi Honorarium
"Dengan pemberian SK Pemberhentian sementara sebagai PNS tersebut, maka akan dilanjutkan dengan dibuatkan surat pemberhentian dari jabatan," jelasnya.
Dia mengaku dokumen itulah yang akan ditindaklanjuti dengan membuat SK PLT Kadis Perhubungan.
"Tadi seperti itu laporan BKPSDM," sambungnya.
Wali Kota sebelumnya berharap, agar masalah itu diambil hikmahnya dan menjadi pelajaran bagi yang lainnya.
Dalam artian, jangan mengambil hak milik orang lain. Terlebih, itu merupakan gaji yang seharusnya diterima penuh pegawai karena telah bekerja.
"Ini kan bukan perrtama kali tejadi, jadi aturannya jelas sekali kita harus ambil hikmah dari persoalan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Danny mengaku mendukung langkah lembaga hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.
Wali Kota kemudian berencana mengumpulkan seluruh jajarannya untuk diberikan pengarahan.
"Pertama harus hati-hati jangan sekali berbuat yang tidak seharusnya. apalagi honornya orang kan berat sekali itu kasian," tutupnya.