Medan, Sonora.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut I) gelar penutupan program Relawan Pajak 2022 (Jumat,14/10). Program Relawan Pajak 2022 ditutup langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi.
Program Relawan Pajak 2022 ini telah dimulai sejak tanggal 25 Februari 2022 sampai dengan 30 September 2022. Relawan Pajak ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.
Relawan Pajak 2022 di Kanwil DJP Sumut I terdiri dari 220 Mahasiswa dari 8 Tax Center Perguruan Tinggi di Wilayah Kanwil DJP Sumut I.
Delapan Tax Center itu berasal dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Panca Budi, Univesitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, dan Politeknik Negeri Medan.
Baca Juga: Kanwil DJP Sumut I & KTH Amphibi Dukung UMKM Magrove Peduli Pajak
Selain itu, ada 22 Relawan Pajak Non Mahasiswa dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Medan, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Medan serta organisasi perkumpulan yang berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Forum Komunikasi Antarlembaga (FORKALA) Medan, dan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) Medan.
Dalam sambutannya, Eddi Wahyudi berterima kasih atas partisipasi mahasiswa, tax center dan tokoh masyarakat yang telah mengikuti kegiatan Relawan Pajak.
Dalam program nasional dari DJP ini, Relawan Pajak dengan sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi pajak.
Salah satu peran Relawan Pajak adalah ikut memberikan pelayanan kepada wajib pajak terutama dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak
2021 melalui e-filing. Relawan pajak juga melakukan sosialisasi perpajakan secara mandiri.