Heru Budi Hartono Resmi Dilantik jadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta

17 Oktober 2022 15:35 WIB
Heru Budi Hartono resmi dilantik jadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono resmi dilantik jadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ( Sonora Jakarta/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Adalah Heru Budi Hartono yang dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang telah selesai masa jabatannya di hari kemarin 16 Oktober 2022.

"Pada hari ini Senin tanggal 17 Oktober 2022, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Indonesia dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono, S.E., MM. sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta" Ucap Tito Karnavian.

Heru dilantik bersamaan dengan Pj. Bupati Yapen dan Pj. Bupati Tolikara, Papua.

Baca Juga: Pamit dari Balkot, Anies Baswedan Bersiap untuk Sambut Babak Baru

Tito mengatakan Pj tersebut telah ditentukan melalui seleksi dan akan mengisi kekosongan jabatan sampai pemilu 2024 mendatang.

"Maka kekosongan itu diisi oleh Penjabat, Penjabat ini sudah melalui seleksi" lanjut Tito

Sebelum menjadi Pj Gubernur, Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak Juli 2017. Heru juga diketahui sempat mengisi jabatan penting di Pemprov DKI Jakarta.

Mengutip Jakarta.go.id, Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN), kepala bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara, ia juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara, pernah juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Kini Heru kembali ke Balai Kota DKI Jakarta setelah ditunjuk presiden Jokowi sebagai Penjabat Gubernur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm