Heru mengatakan pengaduan itu akan dibuka pukul 07:30 WIB hingga 09:00 WIB.
"Waktunya juga tentunya kami harus bertugas lainnya, bisa cukup dari jam setengah delapan sampai jam sembilan di sini [Balaikota]" ucap Heru di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022)
Layanan pengaduan ini pernah dilakukan oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama [Ahok] saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, sempat dilakukan di era Anies Baswedan namun tak berlangsung lama dan kemudian ditiadakan hingga akhir masa jabatannya.
Baca Juga: Pamit dari Balkot, Anies Baswedan Bersiap untuk Sambut Babak Baru
Heru menegaskan dirinya akan melakukan pengarahan kepada seluruh pejabat DKI Jakarta untuk meminta perwakilan dari setiap Wali Kota untuk setiap hari bergantian pelayanan pengaduan di Balaikota.
"Setelah itu beliau-beliau itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini, pengaduan, dan lain-lain, dibawa ke wilayah masing-masing untuk didiskusikan" lanjut Heru.
Lebih lanjut Heru menambahkan, pengaduan masyarakat Jakarta itu akan dilakukan sepanjang hari Senin hingga Kamis. Menurutnya itu cukup, karena di setiap wilayah juga terdapat TPST, Lurah, Camat dan lainnya.
"Kalau Jumat itu kan terbatas, ada yang mau shalat Jumat dan lain-lain. Tapi waktunya juga tentunya kan kami harus bertugas lainnya, bisa cukup dari jam setengah delapan sampai jam sembilan" tutupnya.