Landak, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Landak menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat mengenai sistem kekayaan intelektual.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj Bupati Landak Samuel, di Aula Bappeda Kabupaten Landak, Senin (17/10).
Dalam kesempatan tersebut Samuel berharap agar pemahaman masyarakat dapat meningkat dengan adanya perjanjian kerjasama ini.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai sistem kekayaan intelektual serta untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual," ujarnya.
Lebih lanjut Samuel menyatakan agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran HAKI guna mencegah penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Jenis Hak Kekayaan Intelektual dan Contohnya, dengan Penjelasannya
“Karena pentingnya pendaftaran pencatatan hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM maupun pelaku usaha industri ekonomi lainnya perlu untuk melindungi hak dengan melakukan pendaftaran HAKI untuk mencegah penyalahgunaan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Samuel.
Tidak Lupa Samuel menyampaikan bahwa kekayaan intelektual dari Kabupaten Landak mendapatkan perlindungan hukum sehingga dapat dikenal secara luas.
“Kekayaan intelektual dari seluruh inovasi yang berasal dari lembaga pemerintahan, pelaku UMKM, pelaku industri, pelaku ekonomi kreatif dari individu yang ada di kabupaten Landak mendapatkan perlindungan hukum, potensi produk-produk ini harus kita dilindungi secara hukum sehingga dapat dikenal secara nasional dan internasional," tutup Samuel.