Dilantik Jokowi, Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji yang Baru Janjikan 'Good Coorporate Governance' untuk Kelola Dana Haji

17 Oktober 2022 20:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota BPKH periode 2022-2027.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota BPKH periode 2022-2027. ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota BPKH periode 2022-2027.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2022.

Adapun para anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut ialah:

  1. Firmansyah N. Nazaroedin (ketua merangkap anggota, unsur pemerintah);
  2. Deni Suardini (anggota, unsur masyarakat);
  3. Heru Muara Sidik (anggota, unsur masyarakat);
  4. Dawud Arif Khan (anggota, unsur masyarakat);
  5. Mulyadi (anggota, unsur masyarakat);
  6. Rojikin (anggota, unsur masyarakat); dan
  7. Ishfah Abidal Aziz (anggota, unsur pemerintah).

Baca Juga: Dewan Pengurus BKPH Resmi Dilantik, Anggito: Rencana Paling Penting Peningkatan Jumlah Jamaah Haji

Sementara itu, anggota BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 antara lain:

  1. Fadlul Imansyah;
  2. Indra Gunawan;
  3. Arief Mufraini;
  4. Acep Riana Jayaprawira;
  5. Amri Yusuf;
  6. Harry Alexander; dan
  7. Sulistyowati.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota BPKH periode 2022-2027.

Usai dilantik, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya untuk mengola dana keuangan haji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kaidah tata kelola yang berlaku.

"Harapan kami ke depan bahwa karena ini dana masyarakat harus kita kelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan good coorporate governance dan segala macam harus dapat dipertanggungjawabkan, sistem dan prosedurnya harus baik," ungkapnya usai acara pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (17/10/2022).

Menurut Firmansyah, pihaknya masih harus mempelajari terlebih dahulu tata kelola yang ada di BPKH, sehingga Ia belum bersedia berkomentar banyak soal rencana-rencana ke depan.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Resmi Dilantik jadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta

"Meski kami rembukkan dulu," ujarnya.

Sementara terkait langkah investasi BPKH ke depan, Firmansyah mengaku belum akan membuka peluang untuk ekspansif.

Diketahui, Firmansyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dimana Firmansyah memperkirakan posisinya di Kemenkeu  akan segera diganti, agar fokus dengan tugas baru di BPKH.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm