Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota BPKH periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2022.
Adapun para anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut ialah:
Baca Juga: Dewan Pengurus BKPH Resmi Dilantik, Anggito: Rencana Paling Penting Peningkatan Jumlah Jamaah Haji
Sementara itu, anggota BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 antara lain:
Usai dilantik, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya untuk mengola dana keuangan haji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kaidah tata kelola yang berlaku.
"Harapan kami ke depan bahwa karena ini dana masyarakat harus kita kelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan good coorporate governance dan segala macam harus dapat dipertanggungjawabkan, sistem dan prosedurnya harus baik," ungkapnya usai acara pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (17/10/2022).
Menurut Firmansyah, pihaknya masih harus mempelajari terlebih dahulu tata kelola yang ada di BPKH, sehingga Ia belum bersedia berkomentar banyak soal rencana-rencana ke depan.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Resmi Dilantik jadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
"Meski kami rembukkan dulu," ujarnya.
Sementara terkait langkah investasi BPKH ke depan, Firmansyah mengaku belum akan membuka peluang untuk ekspansif.
Diketahui, Firmansyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dimana Firmansyah memperkirakan posisinya di Kemenkeu akan segera diganti, agar fokus dengan tugas baru di BPKH.