BPKP Raih Penghargaan JDIH Terbaik dari Kemenkumham

18 Oktober 2022 14:10 WIB
BPKP Raih Penghargaan JDIH Terbaik Dari Kemenkumham
BPKP Raih Penghargaan JDIH Terbaik Dari Kemenkumham ( Humas BPKP)

Sonora.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham sebagai salah satu Pengelola Jaringan Dokomentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat kementerian/lembaga tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly kepada Sekretariat Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto dalam Pertemuean Nasional JDIH, di Jakarta, Selasa (18/10).

Ernadhi mengungkapkan, perolehan penghargaan ini tidak terlepas dari upaya dan komitmen BPKP dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden RI No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021, JDIH BPKP yang dinilai tercepat dan terintegrasi secara nasional," ujarnya.

Baca Juga: BPKP Wujudkan Transformasi Digital Pembinaan Auditor

Untuk itu kata Ernadhi, BPKP terus melakukan reformasi dan inovasi untuk membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pencapaian ini tidak membuat kita berhenti berinovasi, saya berharap tahun depan kita bisa meningkatkan pencapaian," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana mengatakan, penghargaan yang didapat BPKP merupakan batu loncatan dari sebelumnya BPKP menjadi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan JDHIN (jdih.go.id).

"Penghargaan yang diraih merupakan bagian dari kelengkapan proteksi hukum BPKP dalam menjalankan tugas pengawasan," ujarnya.

Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly mengapresiasi kementerian, lembaga dan pemda maupun pemkot yang telah melakukan inovasi dalam JDIH.

"Harapannya kedepan seluruh anggota JDIHN saling mendukung untuk dapat menyongsong satu data dokumen hukum indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: BPKP Kawal BLT Kompensasi Kenaikan BBM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm