"Majelis hakim untuk memerintahkan Jaksa penuntut umum, untuk membebaskan terdakwa dari tahanan," tambah dia.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J: Bertobatlah!
Bahkan pengacara Ferdy Sambo membacakan total 46 halaman dengan 105 butir pertimbangan dalam eksepsi terhadap dakwaan jaksa.
Secara garis besar, mereka meminta agar dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa dibatalkan, kalaupun kasus tetap berjalan, kubu Ferdy Sambo meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman secara adil.
"Atau setidak-tidaknya Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," tukasnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J: Bertobatlah!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News