Sonora.ID - Ketahui cara cek NIK yang terdaftar untuk semua operator di kartu Telkomsel, XL, Indosat, Tri, Smartfren, hingga Axis.
Saat memiliki kartu SIM baru, masing-masing dari kita harus mendaftarkannya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dapat menggunakannya.
Berdasarkan ketentuan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lewat Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang terbit pada 21 November 2018 lalu, satu NIK saat ini hanya bisa didaftarkan pada tiga nomor berbeda.
Hal ini bertujuan untuk menekan penyalahgunaan kartu SIM, seperti tindak penipuan atau melakukan spam.
Baca Juga: 5 Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru 2022, Dijamin Cepat dan Mudah
Ada kalanya kita tidak mengetahui kartu kita sendiri didaftarkan dengan NIK siapa dan yang mana.
Bahkan, tak jarang muncul beberapa kasus di mana NIK digunakan untuk mendaftarkan nomor oleh orang asing yang tak dikenal.
Namun, jangan khawatir, setiap operator di Indonesia menyediakan fitur cek NIK yang terdaftar di kartu agar Anda bisa mengetahui hal itu dan mengantisipasi penyalahgunaan NIK.
Nah, maka dari itu, langsung saja simak cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel, XL, Indosat, Tri, Smartfren, hingga Axis dinukil dari Kompas.com berikut ini.
1. Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel
Telkomsel: Telepon ke 188