Syarat Donor Darah Resmi dari PMI Terbaru 2022

18 Oktober 2022 19:30 WIB
Ilustrasi, syarat donor darah PMI 2022
Ilustrasi, syarat donor darah PMI 2022 ( Kompas.com)

Sonora.ID - Inilah ketentuan dan syarat donor darah yang ditetapkan dari Palang Merah Indonesia (PMI) terbaru 2022. 

Donor darah merupakan proses pengambilan darah sukarela dari seseorang untuk kemudian disimpan di bank darah sebagai stok darah dan dapat digunakan untuk transfusi darah.

Untuk dapat menjadi pendonor darah, seseorang harus memenuhi kriteria dari PMI terlebih dahulu.

Hal ini karena tak semua orang bisa menjadi pendonor darah, termasuk yang memiliki riwayat penyakit tertentu.

Lalu apa saja yang perlu diperhatikan jika ingin mendonorkan darah? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Sekarang 2022, Terupdate!

Syarat Donor Darah 

Dikutip dari laman resmi Palang Merah Indonesia (PMI), ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untu menjadi pendonor darah, antara lain:

  1. Berusia minimal 17 tahun
  2. Berat badan minimal 45 kg
  3. Tekanan Darah:
    • Sistolik: 90-160 mm Hg
    • Diastolik: 60 -100 mm Hg
  4. Nadi 60-100 x/menit teratur
  5. Kadar hemoglobin antara 12,5 g/dL – 17 g/dL

Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum dan sesudah mendonorkan darah:

  1. Sudah sarapan/makan (makan 3-4 jam sebelum donor, jangan mendonorkan darah saat perut kosong)
  2. Tidur minimal 4 jam sebelum donor
  3. Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas)
  4. Tidak sedang minum obat selama 5 hari terakhi
  5. Tidak sedang haid/hamil/menyusui
  6. Bukan pecandu alkohol/narkotika
  7. Tidak mengidap penyakit jantung, hati, dan ginjal
  8. Jarak dengan donor terakhir minimal 2 bulan
  9. Membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Karmas)
  10. Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas
  11. Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina

Baca Juga: Syarat Naik Kapal Laut Oktober 2022 Terbaru!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm