Banjarmasin, Sonora.ID - Keanggotaan DPRD Kalimantan Selatan akhirnya kembali lengkap berjumlah 55 orang, dengan diambilnya sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Risdianto Haleng HB, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (19/10) pagi.
Risdianto menggantikan Hamsyuri, dari Dapil VI (Kotabaru & Tanah Bumbu), yang meninggal dunia pada bulan Agustus lalu.
Prosesi pengambilan sumpah PAW digelar di Ruang Paripurna Ismail Abdullah, Gedung A Kantor Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, setelah rampungnya dokumen terkait penggantian keanggotaan tersebut.
Usai pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan, Risdianto mengungkapkan akan melanjutkan tugas sebagai penyerap aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil VI yang menjadi basis suaranya.
Baca Juga: Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi
"Kita lanjutkan tugas sesuai tanggung jawab sebagai wakil rakyat, apa yang menjadi aspirasi mereka kita serap dan tindaklanjuti," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, berharap dengan lengkapnya formasi keanggotaan, kinerja legislatif di tingkat provinsi dapat maksimal.
Terutama sebagai jembatan penyampai aspirasi masyarakat dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi.
"Dengan lengkapnya anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2019-2024, kita harapkan aspirasi masyarakat kita juga semakin maksimal diserap," ungkap Supian.
Ditemui terpisah, Sekretaris DPW PKB Kalimantan Selatan, Hormansyah, mengapresiasi proses pelantikan yang terbilang cepat.
"Meskipun sempat ada kendala, tapi ini terhitung cepat mulai dari pemberkasan hingga pengambilan sumpah," jelas Hormansyah, yang juga Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.
Pengambilan sumpah PAW atas nama Risdianto Haleng menjadi anggota DPRD Kalimantan Selatan terbilang tidak terduga karena yang bersangkutan berada di posisi terbanyak ketiga dari hasil Pileg 2019 lalu.
Baca Juga: Mobil Konvektor Lembur, Sampah Non Organik di Banjarmasin Meningkat
Namun karena peraih suara terbanyak kedua di Dapil tersebut juga meninggal dunia, maka yang berada di bawahnya secara otomatis naik sebagai PAW.
Pasca pengambilan sumpah, Risdianto Haleng HB menduduki kursi anggota Komisi IV bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat, serta sebagai anggota Badan Musyawarah di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).