Fungsi dan Tujuan APBN dalam Negara yang Penting untuk Diketahui

19 Oktober 2022 13:50 WIB
Simak penjelasan mengenai fungsi dan tujuan APBN berikut ini.
Simak penjelasan mengenai fungsi dan tujuan APBN berikut ini. ( Sonora)

Sonora.ID - Merupakan program yang krusial dalam penyelenggaraan negara, berikut adalah penjelasan mengenai fungsi dan tujuan APBN yang penting untuk diketahui.

Berdasarkan Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) didefinisikan sebagai suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang memuat anggaran pendapatan dan belanja begara dan telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun.

Secara sederhana, APBN dapat kita pahami sebagai rencana keuangan pemerintah Indonesia yang disusun secara tahunan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lantaran berlaku untuk satu tahun, masa berlaku APBN dimulai dari 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember.

Sebagai pihak yang bertugas untuk menyusun APBN, Menteri Keuangan bertugas untuk membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk jangka waktu satu tahun ke depan sebelum diajukan ke DPR untuk dibahas.

Pengambilan keputusan DPR terhadap RAPBN yang disusun Menteri Keuangan ialah selambat-lambatnya dua bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan. RAPBN yang disetujui dan disahkan DPR inilah yang kemudian disebut sebagai APBN.

Sebagai bagian krusial dari proses penyelenggaraan negara, berikut adalah penjelasan mengenai fungsi dan tujuan APBN secara lebih detail, sebagaimana dikutip dari sumber.belajar.kemdikbud.go.id.

Semoga membantu.

Baca Juga: 4 Fungsi Manajemen dan Contohnya, Materi Pelajaran Ekonomi

Fungsi APBN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm