Wali Kota Makassar Klarifikasi dan Mohon Maaf atas Beredarnya Polisi Sampah

19 Oktober 2022 12:22 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto merespon beredarnya istilah polisi sampah.

Dia menyampaikan permohonan maaf karena menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Itu disampaikan tanpa bermaksud menyinggung siapapun.

"Saya minta maaf, kalau polemik selama ini tidak bermaksud apapun," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Dia kemudian memberi klarifikasi karena merasa tidak pernah berbicara dan menggunakan istilah tersebut.

"Kami juga tidak bicara apapun, ada rekaman saya kok, saya udah kirim ke berbagai pihak," jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Belum Putuskan Calon Pengganti Iman Hud, Tunggu Surat Kejati Sulsel

Danny memilih menggunakan istilah Pakandatto, singkatan dari Pasukan Penindakan Anti Kotor.

Ini merupakan tim khusus bentukan pemerintah yang akan bertugas melakukan penertiban permasalahan persampahan. Pengukuhan berlangsung di pelataran City of Makassar, anjungan pantai losari, Rabu (19/10/2022).

"Jadi kami belum punya nama, petugas ini menegakkan hukum perda sampah, kami baru dapat nama pakandatto, ini dalam bahasa (Makassar) berarti memperingatkan saya kandatto koa (teguran yang sedikit keras)," jelasnya.

Wali Kota menjelaskan, dalam pembentukan pengawas kebersihan tidak dilakukan penambahan orang. Tim merupakan laskar pelangi yang telah ada di masing-masing kelurahan.

Baca Juga: Gelapkan Pajak Rp 60 juta, Pegawai Kontrak Samsat Makassar Dipecat

Tugasnya, membantu petugas kebersihan dan Satpol PP dalam hal penegakan peraturan daerah mengenai persampahan.

"Mereka langsung saya pimpin, semua laporan masuk di saya, dan saya perintahkan ke camat, hingga kita bisa lihat kinerjanya, sehingga bisa terukur," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm