Sonora.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melaksanakan Webinar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital di jenjang universitas.
Kegiatan yang mengusung tema “Tantangan Era Digital: Santernya Kasus Fraud di Industri Jasa Keuangan Indonesia” dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Webinar diikuti oleh lebih dari 250 peserta yang terdiri dari Mahasiswa Program Sarjana dan Pascasarjana FHUI.
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 yang lalu, didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00.
Baca Juga: Kemenkominfo Kenalkan Literasi Digital kepada Pelajar SMK di Provinsi Bengkulu
Berdasarkan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori “sedang”.
Kegiatan seminar literasi digital di lingkungan pendidikan merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Dalam kesempatan ini, Ketua Program Studi Magister Hukum UI, Dr. Ratih Lestarini, S.H., M.H dengan memberikan apresiasi terhadap Kemenkominfo serta para narasumber yang menyampaikan materi mengenai Fraud di Era Digital.
Ratih menyampaikan bahwa di era digital sekarang ini, kasus fraud semakin marak dan merugikan banyak pihak. Beliau mengharapkan melalui webinar ini peserta dapat memahami perspektif hukum dalam menyikapi kejahatan di era digital.
“Semoga kita bisa belajar perkembangan teknologi beserta dampak negatifnya, serta bagaimana perspektif hukum menyikapi kejahatan di era digital,” ujarnya.