4 Cara UNREG Kartu Indosat: Gampang dan Sudah Pasti Berhasil

22 Oktober 2022 14:00 WIB
Cara UNREG kartu Indosat.
Cara UNREG kartu Indosat. ( Pixabay)

Sonora.ID - Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kini pemerintah Indonesia sudah sejak lama menetapkan aturan bahwa setiap melakukan pengaktifan kartu SIM, kita wajib menggunakan identitas NIK dan KK yang didaftarkan.

Program registrasi kartu SIM ini hanya mengizinkan satu nomor NIK dan KK untuk dipakai mendaftar tiga nomor SIM prabayar untuk masing-masing operator. 

Apabila NIK Anda sudah digunakan untuk mendaftarkan tiga nomor, tetapi Anda ingin menambah nomor baru, maka  Anda bisa menghapus salah satu nomor yang sudah diregistrasi sebelumnya dengan melakukan unreg nomor kartu prabayar.

Proses unreg ini dapat dilakukan untuk membatalkan registrasi dari salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.

Bagi Anda pengguna kartu Indosat atau IM3, Anda dapat melakukan beberapa cara unreg kartu Indosat berikut ini.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Melacak HP yang Hilang dalam Keadaan Mati

Cara Unreg Kartu Indosat

a. Melalui SMS

  1. Buka aplikasi SMS
  2. Ketikan pesan UNPAIR#Nomor Telp#
    Pastikan nomor telepon yang dicantumkan sudah benar.
  3. Kirim SMS ke nomor 4444. Jika unreg kartu indosat telah berhasil, maka akan muncul notifikasi yang menyatakan sukses. 

b. Melalui Telepon

  1. Pada layar smartphone, pilih aplikasi Panggilan Telepon.
  2. Ketik *123*4444# dan OK atau tombol Call.
  3. Pengguna kemudian dapat memilih opsi yang tersedia, yakni unreg/hapus data registrasi.
  4. Selanjutnya, konfirmasi dengan menekan tombol OK. 
  5. Lanjutkan proses ini dengan memasukkan angka 1.
  6. Jika proses atau cara unreg kartu indosat melalui telepon ini sukses, maka akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa “UNPAIR berhasil” atau “UNREG nomor sukses”.

Baca Juga: Waktu yang Tepat Untuk Ganti Oli Motor dan Manfaatnya, Apa Saja?

c. Melalui Customer Service

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm