Sonora.ID - Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kini pemerintah Indonesia sudah sejak lama menetapkan aturan bahwa setiap melakukan pengaktifan kartu SIM, kita wajib menggunakan identitas NIK dan KK yang didaftarkan.
Program registrasi kartu SIM ini hanya mengizinkan satu nomor NIK dan KK untuk dipakai mendaftar tiga nomor SIM prabayar untuk masing-masing operator.
Apabila NIK Anda sudah digunakan untuk mendaftarkan tiga nomor, tetapi Anda ingin menambah nomor baru, maka Anda bisa menghapus salah satu nomor yang sudah diregistrasi sebelumnya dengan melakukan unreg nomor kartu prabayar.
Proses unreg ini dapat dilakukan untuk membatalkan registrasi dari salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.
Bagi Anda pengguna kartu Indosat atau IM3, Anda dapat melakukan beberapa cara unreg kartu Indosat berikut ini.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Melacak HP yang Hilang dalam Keadaan Mati
a. Melalui SMS
b. Melalui Telepon
Baca Juga: Waktu yang Tepat Untuk Ganti Oli Motor dan Manfaatnya, Apa Saja?
c. Melalui Customer Service