Setahun Pimpin Sulsel, Andi Sudirman Benahi Jalan Rusak Berat dan Terisolir

20 Oktober 2022 12:37 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulsel terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan. Hal itu dilakukan demi menciptakan pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

Dalam setahun lebih kepemimpinan Andi Sudirman, sejumlah ruas jalan diklaim telah dikerjakan. Baik itu jalan dengan kategori lintas harian rata-rata (LHR) tinggi, rusak berat, bahkan terisolir.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penanganan infrastruktur jalan akan memudahkan mobilitas barang dan orang. Itu akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.

"Alhamdulillah, kita terus berkomitmen melakukan pembangunan pemerataan dan berkeadilan," ungkap Andi Sudirman dalam sambutannya pada Hari Jadi Sulsel ke 353 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (19/10/2022).

Menurutnya, kelancaran pembenahan infrastruktur jalan ini tidak lepas dari dukungan DPRD, jajaran Forkopimda, dan stakeholdel lainnya.

Adapun beberapa ruas jalan LHR tinggi yang berhasil dibenahi antara lain Ruas Takalalla - Cabbenge di Kabupaten Soppeng, Ruas Pinrang-Rappang yang menghubungkan kabupaten Pinrang dengan Kabupaten Sidrap.

Baca Juga: Jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa Masuk Tahap Pengaspalan

Kemudian, Ruas Pekkae - Takkalalla yang menghubungkan Kabupaten Barru dengan Kabupaten Soppeng.

Adapula preservasi Jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa, penanganan kerusakan Jalan Antang Raya Kota Makassar, dan ruas jalan Burung burung - Bili Bili di Pattalassang, Kabupaten Gowa.

Sementara, jalan terisolir yang berhasil dibenahi diantaranya Ruas Rante Pao - Sa'dan - Batusitanduk yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dengan Kabupaten Luwu.

Rintisan ruas Latuppa - Pantilang yang menghubungkan Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Toraja Utara.

Kemudian, pembukaan jalur Parigi - Bungoro yang menghubungkan Kabupaten Bone, Barru dan Pangkep.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm