Pontianak, Sonora.ID - Dua penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil diboyong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Kedua penganugerahan itu adalah penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan peringkat pertama penghargaan atas partisipasi pemerintah daerah dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lingkup Kalbar periode tahun 2021.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan yang diterima ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangannya secara akrual, transparan dan akuntabel. Penghargaan ini menjadi wujud kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkot Pontianak.
Baca Juga: Workshop P3DN, Berikan Pemahaman Penyedia dan Pengguna Pengadaan Barang dan Jasa
"Semoga dengan penghargaan ini menjadi penyemangat kita untuk menyajikan laporan keuangan lebih baik lagi sesuai dengan standar keuangan negara," ujarnya usai menerima penghargaan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/10).
Hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hal yang ditekankan di antaranya adalah ketelitian dalam penyajian laporan keuangan, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini dikatakan Edi, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.
"Harapan kita laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat," tuturnya.
Ia menambahkan, menyandang predikat WTP, bukan berarti puas dengan hasil yang telah dicapai, sebab masih ada catatan dari BPK yang harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen sebagai pengelola keuangan negara di daerah.
"Untuk itu, kita terus berupaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan serta perbaikan perencanaan anggaran," imbuhnya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro mengingatkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sudah menyandang predikat opini WTP dari BPK, supaya bisa tetap mempertahankan predikat yang telah disandang dan semakin meminimalisir permasalahan yang ada pada laporan keuangan daerah masing-masing.