Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Labkesda DKI jadi Tempat Pelatihan Uji Toksikologi

20 Oktober 2022 17:05 WIB
Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat meninjau Labkesda DKI di Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022)
Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat meninjau Labkesda DKI di Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022) ( Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Kasus gagal ginjal akut misterius di Jakarta sejak Januari hingga kemarin, Rabu (19/10/2022), mencapai 71 kasus.

"Data sampai dengan tanggal 19 Oktober yang tercatat dari rumah sakit di DKI Jakarta yang dilaporkan ke kami tercatat 71 kasus gagal ginjal akut" Ungkap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di Labkesda DKI, Kamis (20/10/2022)

Dari jumlah tersebut, Widyastuti merinci ada 1- orang yang masih mendapatkan perawatan

"16 orang dirawat di Rumah Sakit pemerintah Rumah Sakit BUMN. Rumah Sakit pemerintah baik Rumah Sakit vertikal maupun Rumah Sakit daerah kami" lanjut Widyastuti

Kesiapan yang dilakukan, kata Widyastuti, pertama mengumpulkan semua Rumah Sakit seluruh DKI untuk melakukan sosialisasi edukasi terkait Surat Edaran Kementerian Kesehatan sehingga ada sensitifitas dan identifikasi lebih dini apakah rumah sakit ada kasus yang belum terlaporkan, maka pihaknya menyisir semua rumah sakit yang ada di DKI Jakarta.

Baca Juga: Waspadai Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Warna Urine Berubah dan Jumlahnya Sedikit

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan dinas kesehatan DKI terus berkoordinasi menangani hal itu, ia juga memastikan kesiapan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk pelatihan uji toksikologi

"Memastikan bahwa Labkesda DKI komplit dan Bu Dirjen Bu Kepala Dinas menyampaikan [Labkesda] menjadi tempat rujukan, yang kedua, tempat pelatihan bagii Labkesda daerah lain supaya sama standarnya" Ucap Heru.

Belum diketahui pasti penyebab gagal ginjal misterius. Sementara itu, secara nasional hingga kemarin terdapat 206 kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Kementerian Kesehatan telah meminta seluruh apotek tidak menjual secara bebas obat dalam bentuk cair maupun sirup untuk sementara waktu.

Larangan ini berlaku hingga penelusuran dan penelitian gagal ginjal akut oleh Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tuntas dilakukan.

Baca Juga: BPOM Melarang Penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam Obat Sirup

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm