Pemprov dan 13 Kabupaten/Kota di Kalbar Raih Penghargaan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

21 Oktober 2022 12:35 WIB
Foto bersama Gubernur Sutarmidji, Kepala Kanwil DJPb Prov Kalbar, Imik Eko Putro, dan Kepala Daerah 13 Kabupaten/Kota di Kalbar yang meraih Opini WTP atas LKPD TA 2021, Kamis (20/10).
Foto bersama Gubernur Sutarmidji, Kepala Kanwil DJPb Prov Kalbar, Imik Eko Putro, dan Kepala Daerah 13 Kabupaten/Kota di Kalbar yang meraih Opini WTP atas LKPD TA 2021, Kamis (20/10). ( Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyabet penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. 

Selain itu, Pemprov Kalbar meraih Peringkat Tiga Pemberian Apresiasi atas Partisipasi Pemerintah Daerah dalam Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lingkup Kalimantan Barat Periode Tahun 2021.

Selain Pemprov Kalbar, 13 Kabupaten/Kota di Kalbar juga mendapatkan penghargaan. 

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Prov Kalbar tersebut diserahkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, bersama Kepala Kanwil DJPb Prov Kalbar, Imik Eko Putro, kepada 13 Kabupaten/Kota di Kalbar yang meraih Opini WTP atas LKPD TA 2021, Kamis (20/10).

Baca Juga: Pemkot Pontianak Boyong Dua Penghargaan, Capaian Opini WTP dan Peringkat Pertama Laporan Keuangan Daerah

Sutarmidji berharap seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalbar bisa meraih penghargaan WTP dan mempertahankan predikat tersebut.

"Di Kalbar masih ada satu daerah yang belum meraih opini WTP, yaitu Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Saya yakin Bupati dan Wakil Bupati serius menanggapi hal ini untuk berbenah," harapnya.

Meski demikian, tata kelola keuangan Pemkab Bengkayang dinilainya sudah bagus. 

“Pemprov Kalbar mengevaluasi APBD dan progresnya juga bagus. Saya yakin LKPD TA 2022 Pemkab Bengkayang akan meraih Opini WTP," tukas Sutarmidji.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm