Insiden Jembatan Sulawesi II: PUPR Tunda Proyek, Pelaksana Penuhi Hak Korban

24 Oktober 2022 11:00 WIB
Lokasi proyek usai insiden kecelakaan kerja
Lokasi proyek usai insiden kecelakaan kerja ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Proyek jembatan Sulawesi II yang bakal menghubungkan kelurahan Pasar Lama dan Antasan Kecil Timur (AKT) memakan korban jiwa.

Seorang pekerja asal Kotabaru bernama Kasim (50) tertindih girder jembatan saat sedang melakukan pengerjaan Jembatan, Minggu (23/10) siang.

Ia sendiri sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin. Namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong akibat luka pada perutnya, yang tertindih girder beton seberat hampir 7 ton.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin pun angkat bicara, terkait kecelakaan kerja yang menimpa Kasim.

Baca Juga: Waspada Obat Sirup Anak! Dinkes Banjarmasin Kuatkan Deteksi Dini

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menyebut, bahwa insiden itu murni kecelakaan. Alias tidak ada unsur kesengajaan.

Meskipun diakuinya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan secara detail kronologi terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

"Detailnya kita belum tau juga, karena kami harus melakukan koordinasi dengan pihak penyedia jasa serta pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tuturnya, kepada Smart FM Banjarmasin, dalam keterangan Persnya, Minggu (23/10) malam.

"Kemungkinan, kejadian pada pukul 14.30 Minggu (23/10) itu, girder beton kedua segmen ke satu terpeleset yang mengakibatkan salah satu pekerja tertimpa dan meninggal dunia," sambungnya lagi.

Meski begitu, Ia menekankan, bukan berarti jembatan Sulawesi II itu diroboh. Melainkan girder beton yang terpeleset ketika sedang dilakukan pemasangan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Proyek jembatan Sulawesi II yang bakal menghubungkan kelurahan Pasar Lama dan Antasan Kecil Timur (AKT) memakan korban jiwa.