Tidak terkecuali dengan negara-negara yang tergabung dengan organisasi ASEAN.
Hal ini untuk memudahkan mereka dalam berdiskusi dan menjaga stabilitas politik di negara ASEAN.
Baca Juga: 6 Keunggulan Negara Kesatuan beserta Ciri-cirinya, Lengkap!
2. Kerja sama Kawasan Damai, Bebas, dan Netral
Bentuk kerja sama di bidang politik ASEAN yang dilakukan Indonesia dengan negara lainnya yaitu kerja sama Kawasan damai, bebas, dan netral untuk menjaga kedamaian wilayah Asia Tenggara.
Dengan begitu, hal ini bisa menghindari konflik perselisihan yang memengaruhi keamanan regional.
3. Traktat Persahabatan dan Kerja Sama
Traktat ini disepakati pada tahun 1979 dan bertujuan untuk menjaga kestabilan politik di kawasan Asia Tenggara. Serta, mengatur penyelesaian konflik negara-negara Asia Tenggara.
4. Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir
Selanjutnya, kerja sama di bidang politik antarnegara ASEAN yaitu perjanjian Kawasan bebas nuklir.
Dalam perjanjian ini melarang keras adanya senjada nuklir mulai dari perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.
5. Perjanjian Ekstradisi Antarnegara di Kawasan ASEAN
Kerja sama di bidang politik antarnegara ANSEAn yaitu untuk mengurangi tindak kejahatan.
Apabila ada tersangka atau terduga tindak kejahatan yang melarikan diri ke negara anggota ASEAN, maka negara tersebut harus ikut menangkap dan menyerahkannya ke negara angota ASEAN yang meminta.
Dengan begitu, proses hukum bisa berjalan dengan lancar dan mencegah tindak kejahatan yang serupa.
Baca Juga: Pengertian dan Manfaat Pendapatan Nasional
Baca berita update lainnya di Sonora.id dari Google News