Berikut Ini 4 Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Secara Online!

24 Oktober 2022 14:05 WIB
Ilustrasi, cara cek pajak kendaraan dki jakarta
Ilustrasi, cara cek pajak kendaraan dki jakarta ( Tangkapan layar samsat DKI Jakarta)

Sonora.ID – Seiring dengan perkembangan teknologi, kini masyarakat semakin dimudahkan dalam menjalani aktivitas, salah satunya cek pajak kendaraan. Berikut ini cara cek pajak kendaraan DKI Jakarta.

Fitur cek pajak kendaraan online ini bisa jadi pilihan praktis bagi masyarakat yang bisa dilakukan dari rumah.

Cek pajak kendaraan motor ataupun mobil memang bisa dilihat dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun terkadang, jumlah biaya yang harus dibayar setiap tahunnya bisa saja berbeda.

Cek pajak kendaraan online ini berlaku untuk cek pajak motor maupun cek pajak mobil.

Selain lewat website resmi, beberapa daerah juga sudah menyediakan aplikasi cek pajak kendaraan yang bisa diunduh di handphone.

Salah satu daerah yang sudah menerapkan cek pajak kendaraan online adalah DKI Jakarta.

Baca Juga: 3 Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online Paling Mudah

Cara cek pajak kendaraan DKI Jakarta

1. Melalui website e-samsat.id

Cara pertama untuk cek pajak kendaraan online di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm