Punya Nahkoda Baru, KPMI Banjarmasin Diminta Lebih Kembangkan Keuangan Syariah & Industri Halal

26 Oktober 2022 14:25 WIB
pengukuhan pengurus KPMI Kanwil Banjarmasin
pengukuhan pengurus KPMI Kanwil Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Koordinator Wilayah (Korwil) Banjarmasin kini memiliki pemimpin baru, yakni Royzani Syachril.

Pengusaha muda yang dikenal luas bergerak di bidang properti tersebut, diamanahi menahkodai KPMI Korwil Banjarmasin hingga 2027 mendatang.

Pengukuhan pengurus dilakukan di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Selasa (25/10), yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Umum KPMI Pusat, Rachmat S. Marpaung.

Usai menyerahkan SK kepengurusan, kepada awak media, Rachmat meminta kepada kepengurusan KPMI Korwil Banjarmasin yang baru, agar bisa menebarkan lebih banyak manfaat kepada pengusaha muslim di Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya di Kota Banjarmasin.

“Saya berharap KPMI Banjarmasin bisa menebar lebih banyak manfaat lagi bagi pengusaha muslim, utamanya dalam bidang literasi dan edukasi bagaimana cara berusaha yang sesuai tuntunan syariah,” pinta Rachmat.

Baca Juga: Wapres Dorong Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pusat dan Daerah

Secara khusus, Rachmat meminta KPMI Banjarmasin lebih mengembangkan lagi ekonomi dan keuangan syariah serta industri halal di Kalsel.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan program penting yang saat ini sedang dikembangkan pemerintah kita dan menjadi cita-cita pemimpin bangsa kita,” ucapnya.

Lebih lanjut Rachmat menjelaskan, saat ini sudah ada masterplan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dapat menjadi rujukan dalam menjalankan usaha yang sesuai dengan ketentuan syariah.

“Kita sudah punya masterplan, itu bisa menjadi acuan dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah serta industri halal di Banjarmasin,” bebernya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm