Teriak Histeris Tak Terima Ditahan, Nikita Mirzani: Gak Mau!

26 Oktober 2022 12:00 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ( Kompas.com)

Tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra ini dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari ke depan, yaitu 25 Oktober hingga 13 November 2022 di Rutan Serang.

Dirinya saat ini ditempatkan pada sel yang berisi 9 orang dengan berbagai kasus kejahatan.

“Totalnya 9 orang dengan Nikita. Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki. Di dalam kamar ada kipas, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu saja,” sambungnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: CEK FAKTA: Najwa Shihab Seorang Pelakor Kata Nyai Nikita Mirzani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm