“Lima hewan fasiq yang dianjurkan untuk dibunuh walau di tanah haram: Tikus, kalajengking, elang, gagak, dan anjing galak” (HR. Bukhari Muslim)
Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin alasan mengapa hewan termasuk Kalajengking itu harus dibunuh yaitu:
Baca Juga: 5 Arti Mimpi Memberi Uang, Hati-hati Ada yang Berniat Jahat
“Hewan-hewan melata ini diperintahkan oleh Nabi SAW untuk dibunuh, baik di tanah halal atau di tanah haram karena mereka adalah hewan fasiq.
Maka dari itu para ahli fiqh berkata: ‘Disunnahkan untuk membunuh setiap hewan yang mengganggu baik di tanah halal dan tanah haram walaupun itu di tanah haram, yakni di Makkah dan Madinah atau di dalam masjid, maka sesungguhnya dia boleh dibunuh.
Hal tersebut, karena dia mengganggu dan fasiq.’”