Susunan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022

27 Oktober 2022 09:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi ( Kemenpora.go.id)

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana

Hari, Tanggal : Jum’at, 28 Oktober 2022

Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai

Tempat : Lokasi masing-masing

Penyelenggara : Kementerian, Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Perwakilan Indonesia di Luar Negeri (KBRI), Organisasi Kepemudaan, Lembaga Pendidikan, dan pemangku kepentingan kepemudaan.

Peserta Upacara : ASN, TNI, Polri, Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, Pelajar, PMR, Unsur OPD, Masyarakat, dan pemangku kepentingan kepemudaan.

Baca Juga: Kolaborasi Kreatifitas Anak Muda, Pemkot Denpasar Gelar Ragam Kreasi Peringati Hari Sumpah Pemuda

Pakaian :

- Laki-laki: Pakaian Daerah/PSL/Seragam Instansi.

- Perempuan: Pakaian Daerah dan/atau menyesuaikan.

- TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.

- Organisasi Kepemudaan: Almamater Organisasi.

Baca Juga: Memperingati Sumpah Pemuda dan HUT TNI di Solo, Kodim 0726 Bersama LSM Adakan Vaksin Gratis

Susunan Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022

  1. Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Komandan Upacara;
  2. Inspektur Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
  3. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara;
  4. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
  5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA";
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  7. Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
  8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
  9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
  10. Menyanyikan lagu "SATU NUSA SATU BANGSA";
  11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu "BAGIMU NEGERI" (bila ada);
  12. Amanat Inspektur Upacara (membacakan Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga);
  13. Menyanyikan lagu "BANGUN PEMUDI PEMUDA";
  14. Pembacaan Do’a;
  15. Laporan Komandan Upacara;
  16. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara;
  17. Inspektur Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
  18. Upacara selesai.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm