Sonora.ID - Ada cara untuk mengurus kartu BPJS hilang maupun rusak. Kartu BPJS Kesehatan hilang bisa dicetak ulang, kamu hanya perlu mengurusnya
Cara ini pun mudah dan bisa dilakukan baik secara online maupun offline.
Jika kamu berniat mengurus kartu BPJS hilang secara online, kamu hanya memerlukan smartphone yang terkoneksi dengan internet.
Sementara mengurus secara offline, kamu bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang nantinya dibutuhkan.
Baca Juga: Bagikan Bansos, Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Segera Urus BPJS Kesehatan
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online
Pastikan kamu sudah mempunyai aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran.
Isi pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
Login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan