17 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak Kepada Istri, Hati-hati!

28 Oktober 2022 14:00 WIB
Ilustrasi perkataan suami yang termasuk talak
Ilustrasi perkataan suami yang termasuk talak ( mathabah.org)

2. Saya ceraikan kamu

3. Sekarang kamu sudah aku ceraikan

4. Pernikahan kita Selesai sampai disini

5. Mulai saat ini kamu bukan istriku lagi

Ucapan di atas merupakan talak sharih, yaitu ucapan tegas dengan maksud mentalak. Dengan perkataan tersebut maka perceraian sudah dianggap sah.

Meski setelahnya suami menjelaskan tidak ada niat buat menceraikan kamu. Namun ini menjadi sah karena suami mengucapkannya secara sadar.

Baca Juga: Tips Belajar Kembali Bahagia Setelah Cerai dengan Pasangan

Ucapan yang tidak jelas maksudnya atau multitafsir

Berikut ini ucapan yang tidak jelas maksudnya atau multitafsir namun perkataan suami sudah termasuk talak. Dalam Islam ucapan berikut ini termasuk talak kinayah.

Jika diucapkan dengan niat maka sudah menjadi talak yang sah. Semantara jika tidak ada niat, maka talaknya belim sah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm