Sonora.ID - Ternyata begini hukum merayakan Halloween dalam Islam, diperbolehkan kah?
Setiap tanggal 31 Oktober dalam setiap tahunnya banyak orang yang merayakan perayaan Hallowen.
Halloween sendiri dianggap sebagai salah satu momen yang cukup menyenangkan sekaligus menegangkan.
Pasalnya pada saat tanggal tersebut, banyak anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan kostum-kostum seram.
Bahkan mereka yang merayakan akan berkeliling dari pintu ke pintu rumah tetangga untuk meminta permen atau cokelat sambil berkata "Trick or treat".
Berdasarkan sejarahnya, Halloween merupakan festival panen, ribuan tahun lalu bansa Celtic (yang tinggal di Irlandia, Inggris dan Perancis) menandai akhir musim panas dan awal musim dingin dengan festival panen.
Bangsa Celtic percaya jika festival ini bisa membuat dewa-dewa senang sehingga mereka akan melindungi dan tanaman yang ditanam selama musim dingin bisa bagus.
Lantas muncul sebuah pertanyaan apakah seorang muslim boleh ikut-ikutan merayakan Halloween?
Baca Juga: Perbedaan Infak dan Sedekah Lengkap dengan Pengertian hingga Hukumnya
Mengutip konsultasisyariah.com via Tribun Jogja, ikut merayakan hari raya sekolompok umat, maka sama halnya dengan meniru kebiasaan mereka.