Penyelidikan Jalan, Pengerjaan Jalan Jembatan Sulawesi II Dilanjutkan

1 November 2022 14:10 WIB
Pemotongan garis polisi
Pemotongan garis polisi ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Dalam hal ini, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Namun yang jelas, Ibnu berharap agar proyek Jembatan Sulawesi II bisa segera diselesaikan. Mengingat keberadaan jembatan sangat vital bagi masyarakat.

"Proyek ini sempat tertunda. Sejatinya sudah dialokasikan pada 2019. Namun karena pandemi kita tunda," ungkapnya.

Di samping itu, Ibnu juga menekankan kepada Dinas PUPR Banjarmasin agar kedepannya melakukan pengawasan intensif, demi mencegah kembali jatuhnya korban jiwa selama pelaksanaan pengerjaan proyek.

"Meski harus cepat selesai. Tidak boleh lagi ada accident," pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menjanjikan, pengerjaan jembatan akan selesai sesuai dengan target.

"Kendati 9 hari tidak ada pengerjaan, kita akan evaluasi. Kita akan menyelesaikan pengerjaan sesuai target pada akhir Desember," tuturnya.

Baca Juga: PMKS Jakarta Harapkan Asrama Mahasiswi Kalsel Dapat Segera Dibangun

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Setelah sempat dihentikan, proyek jembatan Sulawesi II akhirnya kembali dilanjutkan. Sebelumnya, proyek jembatan yang bakal menghubungkan jalan Masjid Jami dan Sulawesi itu dihentikan sementara, lantaran adanya insiden kecelakaan kerja yang menewaskan salah seorang pekerja.