Dishub DKI Akan Potong Subsidi Transjakarta Imbas Kecelakaan yang Menewaskan Lansia

1 November 2022 16:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta bersama transjakarta melakukan kampanye stop pelecehan seksual di halte transjakarta Harmoni, Jum'at (05/08/2022)
Pemprov DKI Jakarta bersama transjakarta melakukan kampanye stop pelecehan seksual di halte transjakarta Harmoni, Jum'at (05/08/2022) ( )

Sonora.ID - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan akan memberi sanksi pada transjakarta imbas dari rentetan kecelakaan yang terjadi. Terbaru adalah kecelakaan di Kebon Sirih yang menewaskan seorang lansia, pada Jumat (28/10/2022)

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ia akan memberikan sanksi pada operator, sopir, juga transjakarta, yang akan berimbas pada pemotongan subsidi atau public service obligation (PSO) bagi transjakarta.
 
"Kepada operator dari transjakarta ada pemotongan kilometer dan kami dari dinas perhubungan juga akan melakukan pengurangan terhadap capaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan juga terhadap besaran PSO yang nantinya akan diajukan transjakarta" Ucap Syafrin di Jakarta Pusat, Selasa (01/11/2022)
 
Lebih lanjut, Syafrin menyebut akan mengecek kembali standar operasional pelayanan (SOP) sebelum bus dan pengemudi dinyatakan siap beroperasi atau general check up rutin.
 
"Tentunya akan dilakukan semacam pendidikan dan pelatihan penyegaran sehingga dari sisi keahliannya mengemudi juga terus terjaga"
 
Sanksi itu dipicu oleh kecelakaan melibatkan bus transjakarta menabrak seorang lansia berusia 62 tahun hingga tewas di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, korban meninggal usai dirawat di rumah sakit.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm