Massa menuntut pemerintah segera melaksanakan pemilihan ketua RT/RW dengan teknis penyelenggaraan konvensional dan membatalkan sistem atau mekanisme pemilihan menggunakan e-Voting
"Kami meminta Walikota Makassar untuk mengikut sertakan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun dalam pendataan non ASN," katanya.
Mereka juga menolak kehadiran pegawai kontrak baru, yang dinamai pemerintah Laskar Pelangi. Hal ini dianggap bertentangan dengan aturan Mepan-RB
"Menuntut pembayaran pensiunan atau berupa tunjangan hari tua atau tunjangan program kesejahtraan karyawan PDAM yang berakhir sejak tahun 2019," tutupnya.
Baca Juga: Buruh di Sulsel Desak UMP 2023 Naik 30 Persen Jadi Rp4,1 juta