Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa pengertian pasar oligopoli serta ciri ciri dan contohnya.
Menurut Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pasar oligopoli adalah keadaan pasar dengan produsen pembekal barang hanya berjumlah sedikit, sehingga mereka dapat memengaruhi harga pasar atau keadaan pasar yang tidak seimbang karena dipengaruhi oleh sejumlah pembeli.
Selain itu pengertian pasar oligopoli yang dikutip dari kompas.com, ialah pasar dengan hanya satu produsen atau perusahaan. Pasar duopoli adalah pasar yang dikuasai dua perusahaan. Sedangkan pasar oligopoli adalah pasar yang dikuasasi oleh dua perusahaan atau lebih.
Maka bisa diartikan bahwa pasar oligopoli merupakan jenis pasar yang memiliki jumlah produsen dan konsumen yang tidak seimbang. Umumnya, jumlah produsen lebih sedikit dibandingkan konsumennya.
Baca Juga: 3 Jenis Kegiatan Ekonomi dan Contohnya: Materi Ekonomi Kelas 10 SMA
Ciri pertama dari pasar oligopoli adalah terdiri dari dua perusahaan atau lebih. Pasar oligopoli baru bisa terwujud apabila jumlah perusahaan atau produsen kurang dari 10 persen.
Ciri kedua dari pasar oligopoli adalah produk-produk yang diperjualbelikan atau diperdagangkan bersifat homogen. Produsen biasanya hanya memproduksi dan menjual satu produk saja.
Ciri berikutnya dari pasar oligopoli adalah harga produk yang relatif sama. Barang atau jasa yang ada di pasar oligopoli ini harganya tidak berbeda jauh atau bisa dibilang hampir sama.